Pt Yarindo Farmatama Laporkan Penyedia Materi Obat Sirop Ke Polisi

PT Yarindo Farmatama merasa menjadi korban dari penipuan perusahaan pelarut obat sirop yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut.PT Yarindo Farmatama merasa menjadi korban dari penipuan perusahaan pelarut obat sirop yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut. Ilustrasi. (REUTERS/AJENG DINAR ULFIANA).
Serang --

PT Yarindo Farmatama sebagai produsen obat sirop merek Flurin yang izin edarnya sudah dicabut, melaporkan perusahaan penyedia materi obat sirop yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut marak di Indonesia.

Manajer Legal PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus mengungkapkan pihaknya menjadi korban penipuan yang menyebabkan kerugian bagi perusahaan.

Pria berkacamata itu enggan membeberkan nama perusahaan yang dilaporkan ke Mabes Polri, sebab, alasannya melibatkan banyak pihak dan rangkaian distribusi yang panjang.

"Kami korban maka kami akan melakukan langkah-langkah aturan melalui tim hukum kami dan melaporkan terhadap siapa saja yang sudah merugikan perusahaan kami. Dan saat ini sedang dilaksanakan pelaporan di Mabes Polri," ujar Vitalis di kantornya, Selasa , 15 November 2022.

Pihaknya mengklaim perusahaan menelan kerugian puluhan miliar balasan produk obat sirup merk Flurin yang ditarik dan dilarang beredar di pasaran. Penarikan karena obat sirop itu diduga mengandung materi yang terkontaminasi etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Meski begitu, kinerja dan pengurangan pegawai belum terjadi. Pasalnya, perusahaan masih memproduksi obat lainnya jenis tablet maupun kapsul yang masih memiliki izin edar dari BPOM.

"Karena ini baru, kita belum sampai pengurangan lain-lain. Sekarang masih buatan obat kaplet dan tablet, sebab cairan kan sudah enggak mampu (produksi), telah dicabut izinnya," ujarnya.

Perusahaan sendiri mengaku membeli cairan pelarut untuk membuat obat sirop dari perusahaan lain, CV Budiarta.

Selama mendapatkan materi baku kimia, perusahaan yang ada di tempat industri modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, itu melakukan monitoring barang tiba sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah mereka terapkan.

Ia menyebutkan CV Budiarta mendapatkan pasokan propilen glikol dari CV Anugrah Perdana Gemilang (APG). Perusahaan APG menerima barangnya dari CV Samudra Chemical.

"CV Budiarta itu sudah menjadi vendor list kita dan tidak ada persoalan. Sehingga kami yakin bahwa produk yang dikirim ke kita itu produk yang benar dan bermutu tinggi. Harganya yang kami bayarkan itu dari tahun 2014 hingga 2022 ia beraneka ragam. Kalau dilihat grafiknya itu naik harganya. Di 3 tahun terakhir dari 2020 sampai 2022, yang tadinya Rp 7 juta kini jadi Rp 10 juta," ujarnya.

Dalam konferensi pers terpisah, Kuasa Hukum CV Budiarta Mahar merasa pihaknya difitnah dan mempertanyakan inspeksi yang dilaksanakan BPOM RI.

Ia mengklaim selama ini pihaknya telah melakukan prosedur penjualan sesuai standar. Mahar menjelaskan CV Budiarta berbelanja propilen glikol dari CV Anugrah Perdana Gemilang (APG) dengan bukti mutu produk dari certificate of analysis (COA).

Perusahaan disebutnya tidak bisa membuka segel produk propilen glikol untuk menguji ulang kandungan tersebut. Hal ini diserahkan ke perusahaan farmasi untuk lalu menganggap kelayakan pelarut propilen glikol.

"Kedua kami tidak pernah repacking, jadi apa adanya dari supplier kami salurkan. Karena jika kami membuka segel jadi kami menyalurkan saja berdasarkan COA yang diterbitkan oleh vendor," ujarnya di Aston Pluit, Jakarta Utara, seperti dikutip Detik pada Jumat kemudian.

"Kami tidak pernah buka atau me-repacking namun kemudian dalam setiap penjualan kami pun memberikan waktu 2x24 jam untuk retur," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



(ynd/sfr)
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !